Sidang Dilanjutkan, Jessica Dengarkan Keterangan Saksi-Saksi : Selamat pagi kawan-kawan blogger semua bagaimana nih kabar kalian semua di pagi yang cerah ini semoga tetunya semangat dalam menjalani segala aktivitas yang mulai padat merayap kan dan admin ucapkan selamat bersibuk ria bagi para MABA yang lagi pusing cari tempat kuliah idaman kalian harus bolak-balik keluar kota untuk mengikuti tes admin doakan kalian semua mendapatkan tempat kuliah yang kalian inginkan,dan jangan lupa untuk selalu berdoa dan berusaha.
Sidang Dilanjutkan, Jessica Dengarkan Keterangan Saksi-Saksi : Pagi ini kita akan bahas berita yang belum selesai sampai saat ini berita tentang kematian Mirna dengan cara pembunuhan berencana yang di lakukan oleh sahabatnya sendiri dengan cara memberikan racun pada minuman Mirna yang sampai saat ini masih tidak di ketahui apa modus pembunuhan Mirna tersebut setelah sekian lama sampai saat ini kasus ini pun belum terselesaikan, adasih bagi admin yang mengganjal dari kasus ini tapi ah sudahlah kita akan kupas kelanjutan dari berita sidang Mirna setelah menjalani Lebaran dan bagaimana tanggapan para saksi kita simak selanjutnya.
Baca Juga : Wejangan Transformasi Digital dari CEO Microsoft
Jakarta - Setelah libur lebaran, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi-saksi."Iya (Hari ini sidang Jessica), biasa pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB dengan agenda pemanggilan saksi-saksi," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir, saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).Namun, Jamaludin belum menjelaskan secara rinci ada berapa saksi yang akan dihadirkan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi Jessica sebagai terdakwa secara seluruhnya. Atas putusan tersebut, proses persidangan akan terus dilanjutkan ke pokok perkara yaitu kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin."Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya. Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama Jessica Kumala Wongso dilanjutkan," ujar ketua majelis hakim, Sisworo saat membacakan putusannya di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Baca Juga : Pemeriksaan Tim Medis RSHS: Bobot Arya 190 Kg, Berbahaya untuk Anak
Sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi Jessica sebagai terdakwa secara seluruhnya. Atas putusan tersebut, proses persidangan akan terus dilanjutkan ke pokok perkara yaitu kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin."Menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya. Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama Jessica Kumala Wongso dilanjutkan," ujar ketua majelis hakim, Sisworo saat membacakan putusannya di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Baca Juga : Pemeriksaan Tim Medis RSHS: Bobot Arya 190 Kg, Berbahaya untuk Anak
Dalam pertimbangannya majelis berpendapat bahwa dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum telah jelas dan lengkap. Sehingga eksepsi kuasa hukum Jessica yang menyatakan bahwa ada kecacatan dalam surat dakwaan ditolak.
Sidang Dilanjutkan, Jessica Dengarkan Keterangan Saksi-Saksi : Nah diatas adalah salah satu berita yang admin dapatkan buat kalian semua,bagaimana nih para kuasa hukum semakin menjadi-jadi kita jadi tidak tau mana yang salah dan mana yang benar karena para penegak hukum harus pandai-pandai menyelidiki masalah jangan sampai mau di permainkan oleh uang karena nyawa tidak memiliki harga berapapun jadi marilah kita tegakkan keadilan di Negeri Indonesia kita ini,semoga berita ini bermanfaat dan dapat menjadi inspirasi.
0 Response to "Sidang Dilanjutkan, Jessica Dengarkan Keterangan Saksi-Saksi"
Post a Comment